Daerah

Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus Ke Samsat 

1
×

Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus Ke Samsat 

Sebarkan artikel ini

 

Lhokseumawe- Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini tidak harus mendatangi kantor Samsat dikarenakan bisa melalui via online lewat aplikasi Signal, Pospay dan action mobile Banking.

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir disaat melakukan sosialisasi pajak Aceh dengan awak media di Kota Lhokseumawe, Selasa (10/9).

“Untuk pembayaran pajak kendaraan kini sangat mudah. Khusus pembayaran melalui aplikasi Pospay, bukti pembayaran dikirimkan dalam bentuk elektronik ke alamat pemohon dan juga bisa dicetak di loket layanan Samsat,” katanya.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Chaidir mengatakan kesadaran masyarakat untuk masyarakat wajib membayar pajak semakin meningkat. Maka itu, dengan sosialisasi diharapkan masyarakat makin tau terhadap layanan pembayaran pajak yang semakin mudah.

“Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak Samsat sudah dilakukan memperbanyak lokasi titik Layanan yaitu di pembayaran di layanan warung kopi dan Samsat keliling yang ditempatkan di Pasar,”katanya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Chaidir menambahkan ada ribuan masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan 2024 untuk membayar pajak kendaraan. Bahkan sudah 9.061 unit kendaraan yang sudah membayar pajak dari jumlah potensi ada 140.100 unit.

“Untuk program pemutihan 2024 ada dua kategori yakni bebas denda pajak dan Bebas biaya pajak progresif. Jadi tidak seperti dari tahun sebelumnya, karena program pemutihan ini berbeda-beda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *