Daerah

Aparatur Desa di Aceh Timur akan Ikut Bimtek ke Luar Daerah, ini Tanggapan Haji Uma

1
×

Aparatur Desa di Aceh Timur akan Ikut Bimtek ke Luar Daerah, ini Tanggapan Haji Uma

Sebarkan artikel ini
Foto:Furcan Stah Ahli Haji Sudirman
Foto:Furcan Stah Ahli Haji Sudirman

Batasaceh.com – Sejumlah aparatur desa di Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur direncanakan akan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Bandung Jawa Barat pada bulan Juli 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat terkait rencana bimtek aparatur desa di Aceh Timur yang akan dilaksanakan di Bandung. Para geuchik terkesan mendapat tekanan untuk untuk harus ikut”, ujar Haji Uma, Senin (26/6/2023).

Kata Haji Uma,bimtek tersebut dilaksanakan lembaga Anak Bangsa Bersatu yang beralamat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Setiap peserta bimtek dibebankan biaya sebesar Rp 15 juta rupiah. Hal itu sesuai edaran yang dikirimkan kepada Keuchik di Kecamatan Madat dan Ranto perlak serta Wilayah Aceh Timur lainnya.

Haji Uma yang selama ini dikenal gencar bersuara terkait masalah bimtek ke luar daerah, menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) kantor perwakilan Aceh.

“Kita telah berkoordinasi dengan BPK RI kantor perwakilan Aceh terkait hal hal ini yang ditanggapi dengan rencana pemeriksaan semester II BPK di Aceh”, ungkap Haji Uma.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Haji Uma juga merasa perlu ada proses penyelidikan terhadap lembaga yang melaksanakan bimtek. Siapa dibelakang lembaga tersebut.

Seperti diketahui, pelaksanaan bimtek aparatur desa di luar Aceh telah menjadi sorotan publik. Karena dianggap tidak tepat sasaran, tidak efisien serta kurang dapat dipertanggung-jawabkan. Bahkan dipandang hanya menguras dana desa.

Bahkan sebelumnya, Pejabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga ikut menyoroti persoalan pelaksanaan bimtek keluar daerah tersebut.

Namun patut disayangkan, pelaksanaan bimtek keluar daerah yang kontradiksi dengan prinsip efisiensi anggara dana desa tetap masih berlangsung.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *