Daerah

Pernyataan Oknum TNI Picu Ketegangan Warga dan Brimob, Ini Kata Pihak PT Babco

5714
×

Pernyataan Oknum TNI Picu Ketegangan Warga dan Brimob, Ini Kata Pihak PT Babco

Sebarkan artikel ini
Ket Foto:Muspika Kecamatan Paya Bakong Saat Melakukan Pertemuan mediasi dengan warga setempat di Aula kantor Camat

Batasaceh.com-Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu reaksi publik setelah menampilkan pernyataan seorang oknum TNI yang diduga memprovokasi konflik antara warga Gampong Kebun Pirak, Kecamatan Paya Bakong, dengan anggota Brimob yang mengamankan areal perkebunan kelapa sawit.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh oknum tersebut saat mediasi antar warga dengan Muspika di Aula kantor camat paya bakong Aceh Utara.

Insiden terjadi saat warga melakukan audiensi dengan Muspika Paya Bakong. Awalnya berjalan tertib, suasana berubah panas setelah oknum tersebut menyampaikan bahwa setiap perusahaan perkebunan dengan luas lebih dari seribu hektare wajib memberikan 20 persen lahannya untuk masyarakat dalam bentuk plasma.

Baca Juga :  Ribuan Warga Blokade Jalan Angkutan Sawit PT Nusantara IV

Ia juga menuding perusahaan kelapa sawit setempat sebagai “bandit” karena mengamankan ternak warga yang berkeliaran di dalam kebun. Bahkan, oknum tersebut mendorong warga mengambil ternak tanpa membayar denda dan mengajak mereka mendatangi kebun secara beramai-ramai tanpa takut terhadap petugas keamanan, termasuk Brimob maupun satpam.

Pernyataan ini memicu kemarahan warga yang kemudian mendatangi lokasi perkebunan, hingga nyaris terjadi bentrokan dengan aparat.

Perwakilan PT Babco, Adson, menyayangkan tindakan oknum tersebut. “Kami tidak meminta dibela, tapi dimediasi. Masalah ini seharusnya diselesaikan berdasarkan fakta, bukan dibesar-besarkan atau diprovokasi,” tegasnya.

Pihak perusahaan juga menilai Muspika tidak meredam situasi, melainkan memperkeruh keadaan. Gangguan ternak disebut sudah berlangsung lama, bahkan semakin meningkat dalam tiga hingga empat bulan terakhir.

Baca Juga :  Ribuan Warga Blokade Jalan Angkutan Sawit PT Nusantara IV

Sebagai langkah pencegahan, PT Babco menahan ternak yang masuk tanpa izin, lalu mengembalikannya kepada pemilik dengan denda. “Kami tidak pernah mengambil satu rupiah pun dari uang denda. Ini murni untuk efek jera dan melindungi aset serta hewan,” jelas Adson.

PT Babco meminta Dinas Peternakan dan Dinas Perkebunan turun tangan memberi penyuluhan serta memediasi konflik. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 19 bulan ini, dengan harapan menghasilkan penyelesaian tuntas.

“Kami berharap rapat tanggal 19 menjadi momentum penyelesaian masalah, bukan malah memunculkan masalah baru,” pungkasnya. ( Redaksi)

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Jumat, 03/10/2025
Imsak
04:54
Subuh
05:04
Terbit
06:15
Dhuha
06:43
Dzuhur
12:24
Ashar
15:37
Maghrib
18:25
Isya
19:34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *