Aceh Utara – 1180 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Aceh Utara resmi dilantik melalui Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) masing–masing. Pelantikan dilakukan secara serentak pada Minggu, 3 November 2024.
Kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Hamdani S.Ag M.Sos, menyampaikan bahwa pelantikan PTPS dilakukan dalam rangka pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilakukan pemungutan suara pada 27 November mendatang. PTPS ini akan mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
“Anggota pengawas TPS ini nantinya yang akan bekerja dan membantu pengawasan pada hari pemilihan di setiap TPS di desa-desa dalam Kabupaten Aceh Utara,” tutur Hamdani kepada, Senin, 4 November 2024.
Bg ham sapaan awak media, mengucapkan selamat kepada 1180 Pengawas TPS yang telah dilantik dan meminta mereka bekerja secara amanah dan menjunjung tinggi demokrasi serta menyukseskan Pilkada 2024.
“Pengawas TPS agar selalu berkoordinasi setiap ada masalah dengan Panwaslihcam masing-masing kecamatan,” pesan Bang Ham, sapaan akrabnya.
Dari pantauan awak media ini, pelantikan PTPS di tiga wilayah dalam Kabupaten Aceh Utara berlangsung lancar. Di wilayah barat Aceh Utara, Kecamatan Dewantara, pelantikan berlangsung di aula kantor Camat setempat, dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Selanjutnya, di wilayah tengah, di Kecamatan Nibong dilaksanakan pelantikan 23 Pengawas TPS di aula kantor Camat, dihadiri unsur Muspika. Sedangkan di wilayah timur di Kecamatan Lhoksukon 99 Pengawas TPS juga ikut dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) serta atribut pengawas. []