Daerah

Tegakkan Disiplin, Sekda T Adnan Sidak Kantor Setdako Lhokseumawe

2
×

Tegakkan Disiplin, Sekda T Adnan Sidak Kantor Setdako Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

 

Lhokseumawe – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe T Adnan, SE menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe.

Dalam sidak tersebut, Sekda memeriksa kedisiplinan ASN satu-persatu yang ada di lingkup Kantor Setdako Lhokseumawe, untuk melihat kinerja sekaligus mengecek kehadiran para pejabat dan pengawainya, Senin (08/07) pagi.

Sekda Lhokseumawe T Adnan, mengungkapkan, sidak tersebut merupakan bagian dari bentuk pembinaan dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Selain itu juga untuk melihat sejauh mana kinerja dan kedisiplinan aparatur pemerintah di Kota Lhokseumawe saat Apel.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

“Kita ingin melihat kinerja dan kedisiplinan ASN di Setdako Lhokseumawe ini,” ujar Adnan saat memberi arahan.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, bagi yang hari ini tidak hadir saat apel pagi, maka besok (Selasa) harus melakukan apel kembali dan begitu seterusnya. Dengan demikian diharapkan kesempatan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga kita dapat menjaga kedisiplinan masuk kantor dan kiranya dapat melaksanakan kegiatan selanjutnya tanpa ada hambatan.

“Pergunakan waktu bekerja kita ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada andministrasi ataupun pertanggungjawaban yang ditunda-tunda pengerjaannya, yang nantinya akan menghambat kegiatan-kegiatan lainnya,” tegas Adnan.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Usai kegiatan sidak tersebut Sekda T Adnan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Bagi mereka yang melanggar disiplin akan kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Sanksinya mulai teguran lisan dan sanksi tertulis,“ pungkas Adnan.

Selanjutnya, sekda menghimbau kepada seluruh ASN yang berkantor di Setdako untuk terus menjaga kedisiplinan, tanggung jawab dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatul Sipil Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *