Daerah

Muspika Tanah Luas Aceh Utara Lantik Para Tuha Peut

2
×

Muspika Tanah Luas Aceh Utara Lantik Para Tuha Peut

Sebarkan artikel ini
Foto:Raja Batasaceh.com
Foto:Raja Batasaceh.com

Batasaceh.com-Muspika Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara melantik serta pengambilan sumpah jabatan sejumlah Tuha Peut yang ada disembilan Gampong untuk masa kerja tahun 2024-2030 mendatang.

Pelantikan dilaksanakan di Balai Desa kantor camat setempat,oleh Plt Camat Bachtiar SE didampingi Kasi Pemerintahan M Basyir, dihadiri Kapolsek Danramil 10 l/TNL Imum Mukim dan sejumlah Geuchik Rabu 20 Maret 2024.

Kata Bahctiar pelantikan para Tuha Peut terlaksanakan semenjak dirinya menjabat di Tanah Luas,dengan harapan pihaknya bisa menjadikan kerjasama yang baik antara desa dengan kecamatan untuk mendukung pembangunan desa dan memberikan kontribusi kepada warga masing masing desa yang selama ini sudah terjalin kerjasama dengan baik,”ungkapnya
“Kita berharap seluruh snggota Tuha Peut yang sudah dilantik pengambilan sumpahnya dapat bekerjasama yang baik sehingga pembangunan didesa dapat berjalan dengan baik antara Geuchik dengan Tuha Peut serta masyarakat dapat bekerja secara transparan sehingga Tanah Luas bebas dari masalah yang selama ini sudah berjalan sangat baik,” pintanya.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan
Foto:Raja Batasaceh.com

Sementara itu Kasipem Tanah Luas M.Basyir mengatakan untuk pelantikan Tuha Peut yang dilantik pihak Muspika ada 9 Desa yaitu,Gampong Cotdah,Teupin Me,Gampong Blang,Tumpok Aceh,GBlang Jruen,Matang Ciebrek,Rangkaya,Gampong Deng,dan Trieng.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

“Harapan nya dengan dilantiknya Tuha Peut yang baru bisa bersinergi dalam membantu pemerintah desa dengan pihak kecamatan,dari seluruh aspek yang ada karena selama ini sudah sangat terjalin dengan baik,”ujarnya

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *