Batasaceh.com – Aceh Utara, Pj. Bupati Aceh Utara DR. Drs. Mahyuzar, M. Si dinilai Sukses dalam melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hal ini terungkap dalam wawancara dengan pihak media ini pada hari Rabu 11 Oktober 2023, dimana ini dibuktikan saat Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) kinerja tahun berjalan sebesar Rp. 11,4 miliar kepada Pemkab Aceh Utara karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun anggaran 2023.
Bapak Mahyuzar sendiri rencana nya akan menceritakan hal tersebut dalam presentasi di Kementerian Dalam Negeri saat Evaluasi 3 Bulan setelah beliau menjabat sejak dilantik pada 14 Juli 2023, dimana data ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Alhamdulillah, dana yang diperoleh sebagai penghargaan untuk Pemkab Aceh Utara yang sukses dalam kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.863.612.000“ ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi.
Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Kementerian Keuangan terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah. Yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
Bapak Mahyuzar dinilai publik sangat sukses dalam mengemban tugas di periode 3 bulan masa menjabat beliau
“Saya akan berusaha memberikan yang terbaik demi peningkatan ekonomi masyarakat Aceh Utara karena ini adalah amanah yang sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia” ungkap Mahyuzar.
Dana Insentif Fiskal yang di terima Aceh Utara akan digunakan untuk mendorong agar insentif fiskal bisa lebih memacu pemda untuk konsisten mengakselerasi realisasi belanja dengan menggenjot penggunaan PDN. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat.
“Kita sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Aceh Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM Aceh Utara” Sebut Pak Pj Bupati Aceh Utara yang dikenal Low Profil dan dekat dengan Rakyat
Tim P3DN ini di bentuk untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP No. 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah.