DaerahHukum

Kejari Aceh Utara Bersama Baitul Mal Sepakati Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

3
×

Kejari Aceh Utara Bersama Baitul Mal Sepakati Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com-Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan penandatangan MoU kerjasma dengan Baitul Mal Kabupaten setempat.

Kepala Seksi Intelijen Reza Rahim,SH, MH,mengatakan kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu H. L Iswara
Akbari didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara Dwi Meily Nova S.H., M.H dan para Jaksa Pengacara Negara serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Rahmat Setiadi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 12 Juli 2023 bertempat di Ruang Aula Kejari Aceh Utara.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Diah Ayu mengatakan,Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangi tersebut perihal Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditangani oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, baik didalam maupun diluar Pengadilan.

Diah Ayu menyebutkan,penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas Kejaksaan RI dalam hal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Diah Ayu

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan
Foto:Istimewa

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” sebutnya

Diah Ayu menambahkan,melalui MoU ini Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *