DaerahHukum

Reza Rahim Dilantik Sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara

3
×

Reza Rahim Dilantik Sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com-Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr.Diah Ayu H. L. Iswara Akbari melantik pejabat kepala Seksi Intelijen yang baru Reza Rahim,S.H,.M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Pelantikan tersebut kata Diah Ayu bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Selasa 11 Juli 2023.

“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-205/C/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberentian/Pengangkatan Pejabat Struktural diwilayah Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Diah Ayu menambahlan,Kepala Seksi Intelijen yang lama sebelumnya dijabat oleh Arif Kadarman, S.H Selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : Kep-IV-206/C.4/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberentian atau pengangkatan Pejabat Struktural diwilayah Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan
Foto:Istimewa

Kajari Aceh Utara juga Diah Ayu mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat bekerja secara professional serta bertanggungjawab, dan menjaga Korps Adhyaksa dengan baik.jangan karena ambisi dan ambisius yang dimiliki menyebabkan nama Korps Adhyaksa tercoreng diluar sana.

“Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya sebagai kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” tutup Diah Ayu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *