DaerahHukum

Samsat Jalin Kerjasama dengan Denpom IM/1 Lhokseumawe dalam Penertiban Pajak

3
×

Samsat Jalin Kerjasama dengan Denpom IM/1 Lhokseumawe dalam Penertiban Pajak

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com-Samsat Kota Lhokseumawe melakukan kerjasama dengan Denpom IM/1 Lhokseumawe dalam penertiban administrasi kendaraan dan pajak kendaraan bermotor di jajaran TNI dan masyarakat di wilayah kerja Samsat Wil V Lhokseumawe.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD BPKA Wilayah V, Chaidir SE, MM., Dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Edi Rohman S.T., kegiatan kerjasama tersebut yang bertempat di Denpomal Lhokseumawe, Selasa, 7 Juni 2023.

Chaidir menerangkan bahwa kerjasama dengan pihak Denpom sangat penting untuk bertujuan meningkat partisipasi anggota TNI beserta keluarga dan masyarakat pada umumnya dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Rangkaian kegiatan kerjasama ini diantaranya sosialisasi bersama terhadap pelayanan pada Samsat Lhokseumawe dan sosialisasi upaya meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor pada jajaran anggota TNI dan keluarga besarnya. Serta rencana pelaksanaan razia penertiban pajak kendaraan bermotor bagi TNI di wilayah kerja Samsat Lhokseumawe.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Lanjut Chaidir, mengharapkan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya, karena di Kota Petro Dollar ini sudah tersedia alternatif pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yaitu layanan Samsat Jempol di warung kopi dan Samsat Keliling yang berada di pasar.

Layanan Samsat Jempol akan melakukan layanan pada hari Senin dan Jumat di Dr Kupi Espresso di wilayah Kecamatan Muara Dua. Kemudian pada hari Selasa dan Kamis di DRoyal Coffeespace dan hari Rabu di Kantor PAD Kota Lhokseumawe yang bersebelahan dengan Taufik Kupi.

Pada Layanan Samsat Keliling yaitu setiap Senin di Pasar Geudong, Kecamatan Samudera dan Selasa di Pasar Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Kemudian, Rabu di Pasar Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis di Pasar Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan Jumat di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe. Pelayanan dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, kecuali hari Jumat dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Kemudian, Chaidir juga mengharapkan bahwa anggota TNI dan masyarakat pada umumnya yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor untuk dapat memanfaatkan program pemutihan yang akan berakhir pada 30 Juni 2023.

Sementara, dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Edi Rohman S.T., mengatakan sangat mendukung program yang terjalin dengan Samsat Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan partisipasi TNI dan jajarannya dalam kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Pihaknya juga akan melakukan penertiban dan penindakan bagi kendaraan dinas TNI untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, roda dua dan roda empat, dan administrasi serta nota pajak pada saat razia yang akan dilakukan mendatang dengan Samsat Kota Lhokseumawe.[] (Rili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *