News

DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Ke-7, Bahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

1
×

DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Ke-7, Bahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Sebarkan artikel ini

 

BATAS ACEH | Lhoksukon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (21/9/2026).

Sidang paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRK Aceh Utara dan dihadiri oleh anggota DPRK, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.T., Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Aceh Utara, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun 2026 dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK 2026.

“Kami berharap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun 2026 ini dapat segera ditetapkan menjadi Qanun. Mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang relatif singkat, sehingga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Aceh Utara,” ujar Tarmizi Panyang.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBK tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan yang cermat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien sesuai dengan regulasi nasional.

Adapun pedoman utama dalam Perubahan APBK merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pedoman tahunan dari Kementerian Dalam Negeri, salah satunya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran berjalan.

Rapat Paripurna Ke-7 ini menjadi awal dari pembahasan Perubahan APBK Aceh Utara Tahun 2026 antara eksekutif dan legislatif sebelum memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan bersama.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Senin, 21/09/2026
Imsak
04:57
Subuh
05:07
Terbit
06:18
Dhuha
06:45
Dzuhur
12:28
Ashar
15:35
Maghrib
18:31
Isya
19:40

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *